Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lapas Langkat Mulai Berlakukan Kunjungan Tatap Muka, Ini Aturannya

Lapas Langkat Mulai Berlakukan Kunjungan Tatap Muka, Ini Aturannya
Kalapas Narkotika Langkat Alex dan Kapolres AKBP Danu Pamungkas Totok, meninjau langsung jalannya vaksinasi dalam lapas (IDN Times/ istimewa)
Share Article

Langkat, IDN Times - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Langkat, kini dapat berkomunikasi langsung atau tatap muka dengan keluarga yang datang berkunjung. Hal ini menyusul diberlakukan kembali jam berkunjung setelah sebelumnya hanya dapat berkomunikasi melalui video call dampak pandemik COVID-19 sejak dua tahun terakhir.

"Memang sempat tidak diberlakukan tatap muka. Pihak keluarga hanya dapat berkomunikasi melalui video call. Tapi kini jam kunjung sudah mulai diberlakukan kembali," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alaxander Lisman Putra, Selasa (12/7/2022).

1. Diberlakukan secara terbatas dengan beberapa ketentuan

Kalapas Narkotika Langkat Alex dan Kapolres AKBP Danu Pamungkas Totok, meninjau langsung jalannya vaksinasi dalam lapas (IDN Times/ istimewa)
Kalapas Narkotika Langkat Alex dan Kapolres AKBP Danu Pamungkas Totok, meninjau langsung jalannya vaksinasi dalam lapas (IDN Times/ istimewa)

Tidak hanya di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka juga diberlakukan di lapas-lapas lainya. Dijelaskan dia, sesuai denga Surat Edaran (SE) nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan, pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/ tahanan/ anak.

"Bagi penasihat/kuasa hukum yang ini berkunjung secara tatap muka dibuktikan dengan surat kuasa. Begitu juga perwakilan kedutaan besar/konsuler
untuk narapidana/tahanan/anak warga negara asing," terang Alexa, sapaan akrab pria ini.

2. Setiap warga binaan hanya dapat menerima kunjungan sekali dalam seminggu

IDN Times/istimewa
IDN Times/istimewa

Dirinya menuturkan, setiap narapidana/ tahanan/ anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. Selain itu pengunjung harus telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli:indungi atau sertifikat vaksin.

"Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/ swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," papar Alexa.

3. Jam berkunjung hingga pukul 16.00 WIB

Razia di lapas pemuda Langkat (IDN Times/Handoko)
Razia di lapas pemuda Langkat (IDN Times/Handoko)

Bagi narapidana/ tahanan/ anak yang belum vaksin, ungkap dia, kunjungan dilaksanakan secara virtual. Kunjungan bagi tahanan dewasa/ anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat. Sejauh ini, tambah dia, meski sudah diberlakukan kunjungan tatap muka mulai dari tanggal 4 Juli lalu, keluarga yang berkunjung terbilang cukup sepi. 

"Memang agak sepi keluarga yang berkunjung semenjak diberlakukan. Untuk jam berkunjung sudah di atur sebagaimana mestinya, pagi dan siang. Jika pagi dari pukul 09.00-12.00 WIB. Dan siang dari pukul 14.00-16.00 WIB," tegas dia.

Share Article
Curated For You

Dor! Cekcok Masalah Anjing, Petani di Aceh Tembak Tetangganya

12 Jul 2022, 13:50 WIBNews
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko

Latest News Sumatera Utara

See More