Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti prosesi pelantikan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.
Belakangan muncul dugaan tentang Pungli perekrutan PPK. Informasi yang didapati IDN Times, ada bukti transfer uang Rp3 juta.
Bukti transfer uang yang mencuat ke publik. Setoran uang itu diduga melibatkan anggota PPK baru dan yang terpilih kembali. AL, diduga mengirimkan uang kepada seseorang berinisial WSN.
Jumlah uang yang dikirim sebesar Rp3 juta. Dalam bukti kirim itu juga memuat keterangan bahwa uang itu adalah uang muka atau down payment (DP).
"Uang muka PPK, bg AH (diinisialkan),"
Beredar informasi, WN (sebelumnya ditulis WSN) merupakan PPK yang terpilih kembali. Sementara AH merupakan negosiator.