KPU Pematangsiantar Beri Kemudahan untuk Pemilih Disabilitas

Pematangsiantar, IDNTimes- Sekitar 40 orang disabilitas terdata sebagai pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Masyarakat berkebutuhan khusus tersebut tersebar di berbagai panti rehabilitas dan rumah pribadi.
Komisioner KPU Pematangsiantar Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Nurbaiyah Siregar, Kamis (4/4), mengungkapkan, para pemilih disabilitas akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara pada umumnya.
Menurutnya, KPU Siantar tidak akan membedakan pemilih disabilitas dengan masyarakat biasa. Seperti tempat pemilihan suara yang tidak dibedakan dan hal lainnya.
1. TPS tak boleh menyulitkan pemilih

Untuk memudahkan akses pemilih disabilitas, KPU Siantar mencanangkan kepada jajarannya untuk membuat lokasi pemungutan suara yang ramah terhadap pemilih disabilitas. "Mereka itu (KPPS) tidak boleh membuat TPS itu di seberang parit (drainase) atau di gedung yang harus melewati anak tangga dulu," ujar Nurbaiyah.
2. Pemilih tuna netra boleh didampingi keluarga

Sayangnya, KPU Siantar belum memiliki surat suara braille untuk tuna netra. Untuk mengantisipasi itu, Nurbaiyah mengaku pihaknya membuat kebijakan bagi pemilih disabilitas berhak didampingi. "Saat ingin memilih, penyandang disabilitas boleh didampingi petugas KPPS atau keluarga yang dipilihnya. Saat masuk ke dalam TPS, pendamping harus mengisi surat pendamping," jelas Nurbaiyah.
3. Rekrut relawan penyandang disabilitas untuk sosialisasi

Sejak awal tahun, KPU Siantar telah melakukan sosialisasi pesta demokrasi itu di sejumlah panti rehabilitas dan panti jompo. Target nya, seluruh pemilih disabilitas agar turut serta berpartisipasi dalam pemilihan Presiden, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD tingan Kabupaten/Kota.
Dalam melancarkan komunikasi dengan pemilih disabilitas, KPU Siantar telah merekrut relawan dari penyandang disabilitas. "Kita kan ada relawan berbasis disabilitas. Relawan nya ini kita rekrut dari penyandang disabilitas. Ada tiga orang," bebernya.
Menurut Nurbaiyah, mereka bertugas mensosialisasikan pemilu dari rumah ke rumah. Relawan berbasis disabilitas tersebut juga merupakan pengurus perkumpulan disabilitas.
4. Pemilih di Siantar didominasi usia 21-30 tahun

Dari data grafik yang diperlihatkan Nurbaiyah, ia mencatat pemilih berusia antara 21-30 tahun mendominasi diantara pemilih lainnya. Para pemilih muda itu berjumlah 39822 jiwa, yang diakumulasikan dari pemilih laki-laki sebanyak 20247 jiwa dan perempuan 19575 jiwa.
Kemudian untuk pemilih antara usia 31-40 berjumlah 37870 jiwa, dengan rincian pemilih laki laki 18929 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 18941 jiwa.
"Sedangkan untuk pemilih dibawah usia 20 tahun, ada 17530. Perempuannya 8592 jiwa dan laki-laki sebanyak 8938 jiwa," terangnya.
5. Ditemukan surat suara Pilpres dan DPD RI yang rusak

Nurbaiyah, menjelaskan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan, serta pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI. Dari masing-masing 182.681 surat suara, didapati 485 surat suara rusak.
"Jumlah surat suara Pilpres rusak itu ada 99 lembar, kemudian DPD RI sebanyak 386 lembar," jelas wanita yang kerab mengenakan jilbab ini.
KPU Siantar telah mengirim surat suara yang rusak itu ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Sumut. Secepatnya KPU RI, kata Nurbaiyah, akan mengirimkan surat suara pengganti yang rusak tersebut.