Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umun (KPU) kota Medan telah menerima berkas pengunduran diri kedua Calon Wakil Wali Kota Medan, yakni Salman Alfarisi sebagai Anggota DPRD Sumut dan Aulia Rachman, anggota DPRD Kota Medan. Namun belum ada Surat Keterangan Pemberhentian para Calon Wakil Wali Kota Medan dari pejabat yang berwenang.
Saat ini Pilkada Medan 2020 sedang memasuki tahap kampanye. Untuk itu, KPU masih menunggu SK pemberhentian resmi sampai batas waktu yang telah ditetapkan.