Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 151 kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi Zefrizal selaku Komisioner Bagian Hukum dan Pengawasan mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran PPK di mulai 15 Januari - 14 Februari 2020.
"Tanggal 30 Januari, kita sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK. Jadi, tanggal 1 Februari, PPK sudah bisa bekerja," ujar Agussyah.