Batam, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki kenaikan harga tiket feri internasional rute Batam-Singapura yang melambung tinggi pasca dihantam pandemi COVID-19.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengatakan, pihaknya mendapati adanya kenaikan harga tiket feri internasional rute Batam-Singapura yang dinilai tidak masuk akal.
“Kami mendapati adanya kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura kini menjadi Rp760 ribu untuk masyarakat Indonesia dan dianggap terlalu mahal,” kata Eugenia di BP Batam, Selasa (11/6/2024).