Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami soal harta benda dan aset milik tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
KPK memeriksa Terbit dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih dan juga saudara kandung Terbit di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait dengan soal harta benda dan aset milik saksi dan adanya dugaan jumlah penerimaan 'fee' dari setiap proyek di Pemerintahan kabupaten Langkat dan penggunaan uang dari hasil 'fee' dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dilansir ANTARA, Selasa (19/4/2022).