Aceh Utara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara terus mendalami kasus pelecehan seksual dialami siswa yang dilakukan guru agama di sebuah sekolah dasar (SD) dalam Kabupaten Aceh Utara. Jumlah korban diakui bertambah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deden Heksaputera mengatakan, jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus itu bertambah dari pengakuan awal tersangka.
“Pada awalnya kita mendapatkan laporan ada empat korban pada Maret lalu. Kemudian setelah kita kembangkan ternyata masih ada korban lainnya,” kata Deden, pada Senin (17/4/2023).