Sejumlah satwa dilindungi disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut dari rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin (Dok. Istimewa)
Terbit rencana terlibat dalam kasus korupsi. Dia terkena OTT KPK beberapa waktu lalu. KPK mengembangkan kasusnya. Selain kasus korupsi, Terbit juga diduga terlibat dalam kasus perbudakan manusia setelah ditemukan kerangkeng di rumahnya. Meskipun belakangan kerangkeng itu disebut menjadi panti rehabilitasi narkoba.
Sejumlah satwa dilindungi disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut dari rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Selasa (25/1/2022).
Totalnya, satu individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii), satu ekor Monyet Sulawesi (Cynopithecus niger), seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua ekor Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua ekor Beo (Gracula religiosa) yang disita.
Orangutan yang disita diketahui berjenis kelamin jantan. Usianya ditaksir sudah 15 tahun. Beratnya ditaksir sekitar 25 Kg. Terbit Rencana diduga sudah memelihara satwa itu selama dua tahun. Saat disita, Orangutan diketahui mengalami infeksi gusi. Saat ini, seluruh satwa itu sudah dibawa ke tempat rehabilitasi.
Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan, jika pihaknya selama ini tidak mengetahui soal keberadaan Orangutan dan satwa dilindungi lainnya di dalam rumah bupati yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu.
“Selama ini BBKSDA tidak tahu ada satwa dilindungi di sana,” kata Irzal, Rabu (26/1/2022).
Dalam keterangan tertulisnya BBKSDA menjelaskan, jika operasi penyitaan dilakukan berdasarkan informasi KPK. “KLHK melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut,” sebut Irzal.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatra Subhan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil tindakan. Apalagi, kasus ini berawal dari temuan KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Terbit. Sehingga butuh koordinasi lintas lembaga untuk mengambil langkah.
“Saya masih menunggu arahan dari Jakarta,” ujar Subhan lewat pesan singkat, Kamis (27/1/2022).