Medan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin membenarkan soal seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut. Pria berinisial PH itu ditangkap Sabtu (27/1/2024) pagi tadi.
“Komisioner KPU Padangsidempuan kena OTT. Pagi tadi saya juga tahu dari media, kemudian saya koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan dia juga membenarkan peristiwa itu,” ucap Agus kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).
Sebelumnya, diberitakan Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut berinisial PH.
PH ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan saat sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan sebesar Rp 25 juta.
Uang tersebut diduga iming-iming untuk memenangkan salah satu calon legislatif pada suara saat Pemilu 2024 mendatang.
