Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Parlagutan Harahap menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif. Dia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tim dari Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Saat ini, Lagut –sapaan akrabnya—juga ditahan di Mapolda Sumut. “Saat ini menjalani proses penahanan dan penyidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.
