Medan, IDN Times- Polresta Deli Serdang akhirnya mengungkap motif pembunuhan bocah empat tahun berinisial SA di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang yang ditemukan warga Selasa (21/2/2023). Terungkap jika sang pelaku, AP yang masih berusia 17 tahun tega membunuh dan mencabuli bocah tersebut.
Hal itu diungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pembunuhan itu terjadi, 18 Februari 2023 lalu. Bahkan pelaku melakukan perbuatannya usai menonton film porno.
"Awalnya korban yang merupakan tetangganya dipanggil pelaku untuk masuk ke rumahnya lalu dibawa ke kamar. Pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan kedua tangan pelaku sekuat tenaga. Korban mencoba melawan tapi kemudian pingsan. Saat itu pelaku coba mencabuli korban," kata Irsan saat konferensi pers di Polresta Deli Serdang, Kamis (23/2/2023).