Medan, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun langsung ke lokasi Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut di Kabupaten Langkat yang telah berubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 Hektare.
"Sembilan tim penyidik Kejati Sumut didampingi BKSDA, Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut, dan BPN Langkat turun ke lapangan," kata Kasi Penkum Yos A.Tarigan seperti dilansir Antara Rabu (23/2/2022).