Dairi, IDN Times – Kasus viral pengiriman peti mati bertuliskan nama orang yang masih hidup di Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara terungkap. Ternyata, pelakunya adalah Waldiman Sijabat, orang yang dituliskan di papan nisan peti mati itu dan melaporkannya ke polisi.
Waldiman kini ditahan di Mapolres Dairi. Dia juga terancam hukuman berat atas ulahnya.