Dugaan Penganiayaan Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Reteh Ditahan Propam

Inhil, IDN Times- Kanit Reskrim Polsek Reteh Bripka DC akhirnya dilakukan tindakan penempatan khusus (patsus) oleh Satuan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Tindakan itu dilakukan atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka pelecehan seksual Osama Hariansyah (23), yang diduga terjadi di dalam sel tahanan Polsek Reteh.
Patsus adalah prosedur penahanan yang diterapkan pada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Ini adalah bentuk sanksi yang berbeda dari penahanan biasanya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat dikonfirmasi mengatakan, Bripka DC dipatsus pada Selasa (15/7) malam, usai menjalani pemeriksaan.
"Sudah kita patsuskan. Ini sebagai bentuk salah satu hukuman," kata AKBP Farouk Rabu (16/7).
Dilanjutkan AKBP Farouk, Bripka DC diamankan sementara di ruangan khusus dalam rangka pemeriksaan atas laporan korban.
"Diamankan sementara di ruangan khusus dalam rangka pemeriksaan," lanjutnya.
Diketahui, tersangka Osama mengaku mendapatkan penganiayaan oleh keluarga korban berinisial Y dan tiga rekannya didalam sel tahanan Polsek Reteh. Tidak hanya Y dan tiga rekannya, Bripka DC juga ikut menganiya tersangka Osama.
Alhasil, tersangka Osama mengalami luka serius di bagian kepala yang mengharuskannya menerima empat jahitan.
1. Bantah penganiayaan terjadi didalam sel tahanan

Terkait dengan penganiayaan yang terjadi didalam sel tahanan dan difasilitasi Kanit Reskrim Polsek Reteh Bripka DC, AKBP Farouk membantahnya. Diterangkannya, penganiayaan itu terjadi saat tersangka Osama dibawa keluar oleh Bripka DC untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Penganiayaan terjadi bukan di dalam sel. Tapi saat Kanit Reskrim (Bripka DC) mengeluarkan tersangka (Osama) untuk pemeriksaan lanjutan. Memang saat itu keluarga korban di dalam Polsek (Reteh). Ya serta mertalah mereka mendekati si tersangka ini dan memukul," terang AKBP Farouk.
"Ya tetap itu ada kelalaian dari Kanit Reskrim. Bagaimana dia mengamankan saat itu, harusnya dia punya analisa untuk tidak mengeluarkan tahanan pada saat itu. Jadi tidak ada difasilitasi itu. Terus di berita dibilang Kanit Reskrim buka pintu sel lalu mereka masuk, wah ngeri kali itu, gak ada itu. Jadi peristiwanya (penganiayaan) ada tapi diluar sel," sambungnya.
2. Lakukan olah TKP

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Farouk, tim Propam dan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Polsek Reteh. Proses olah TKP itu hingga kini masih berjalan.
"Itu Propam dan Reskrim bersama Kanit Reskrim itu sedang melakukan olah TKP. Prosesnya masih berjalan hingga saat ini," jelasnya.
"Yang jelas, semuanya berjalan sesuai prosedur dan tidak ada yang ditutup-tutupi," sambungnya.
3. Keluarga korban dan rekannya masih diperiksa

Terkait dengan keluarga korban berinisial Y dan tiga orang rekannya, hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil masih melakukan pemeriksaan. AKBP Farouk memastikan laporan tersangka Osama sudah ditindak lanjuti.
"Ini masih proses (pemeriksaan), tunggu hasil olah TKP. Nanti kalau sudah keluar hasilnya, siapa yang memukul korban pasti jadi tersangka," ucap AKBP Farouk.