Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), pada Kamis (13/4/2023).
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani mengatakan, laporan yang disampaikan terkait dugaan ketidak profesionalan dalam penanganan kasus penangkapan 24 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
