Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus BBM Dihentikan Polda Aceh Dilaporkan ke Mabes Polri
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, usai membuat laporan ke Mabes Polri. (Dokumentasi YARA untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), pada Kamis (13/4/2023).

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani mengatakan, laporan yang disampaikan terkait dugaan ketidak profesionalan dalam penanganan kasus penangkapan 24 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh.

1. Kasus diduga dihentikan secara diam-diam

Truk tangki pembawa BBM ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Berdasarkan investigasi Tim YARA, dikatakan Hamdani, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kasus BBM ilegal tersebut hasilnya mengarah kepada dugaan untuk menghentikan kasus.

“Dugaan ada ‘main mata’ untuk menghentikan kasus tersebut dengan dugaan imbalan tertentu,” kata Hamdani, dalam keterangan tertulis, yang diterima, pada Jum’at (14/4/2023).

2. Berharap Mabes Polri memberikan atensi terhadap penanganan kasus

Truk tangki pembawa BBM ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Hamdani menyampaikan, laporan yang disampaikan pihaknya merupakan sebagai upaya kontrol masyarakat terhadap penyelenggara negara, khususnya kepolisian selaku aparat penegak hukum. 

Selain itu, penilaian YARA, saat ini kepercayaan publik terhadap instansi Polri dalam penanganan kasus yang ada motif ekonominya sangat menurun. Ini membuat masyarakat menjadi apatis untuk menyampaikan informasi adanya dugaan tindak pidana ke Polisi.

"Kami berharap, Mabes Polri memberikan atensi terhadap penanganan kasus ini di Dit Reskrimsus Polda Aceh, karena di Aceh sering terjadi kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU,” ujar Hamdani.

”Kami menduga ada mafia migas yang melindungi mereka sehingga kasus-kasus minyak ilegal sering terjadi di Aceh,” imbuhnya.

3. Polda Aceh bantah penyidik bermain mata kasus BBM ilegal

Truk tangki pembawa BBM ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Krisdiyanto, membantah terkait dugaan yang dituding oleh YARA.

“Tidak benar bila penyidik diduga bermain mata terkait kasus penangkapan truk tangki berisi BBM. Karena, penyidikan yang dilakukan secara scientific investigation,” ucapnya, saat dikonfirmasi terpisah, pada Jum’at (14/4/2023).

Editorial Team

Related Article