Medan, IDN Times - Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, komoditas pangan di Sumatra Utara mengalami kenaikan. Salah satunya, cabai merah tembus Rp100 ribu lebih per kilogram. Hal itu, disebabkan stok mengalami minim karena petani masuk dalam masa tanam, bukan panen.
Berdasarkan data diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, harga rata-rata barang kebutuhan pokok, pada Selasa (28/6/2022) tercatat cabai merah diharga Rp101.336 per kilogram.
Kemudian, cabai rawit hijau diharga Rp66.391 per kilogram, bawang merah lokal Rp58.473 per kilogram. Sedangkan Bawang putih hari ini tercatat turun diharga Rp27.953 per kilogram.