Sibolga, IDN Times- Pengurangan masa hukuman atau yang biasa disebut remisi merupakan hak dari narapidana yang sedang menjalani hukuman. Pemberian remisi biasanya dilakukan pada saat perayaan hari raya keagamaan atau kemerdekaan.
Di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, narapidana yang beruntung atas remisi itu sepertinya akan bernapas lega. Pada perayaan kemerdekaan RI tahun Tahun 2023, Lapas Kelas ll A Sibolga telah melakukan pengusulan remisi bagi narapidana.
"Pengusulan sudah kita lakukan melalui aplikasi sistem aplikasi database pemasyarakatan atau yang kami sebut SDP," kata Plh Kasubsi Registrasi Kelas ll A Sibolga Heryansyah Libka Bangun kepada IDN Times, Senin (14/8/2023).