Medan, IDN Times — Mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dipanggil menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Babay hadir di Kejaksaan Agung, Senin (2/6/2025).
Pria yang kini menjabat Dirut Bank Sumut itu menyatakan dirinya hadir mendukung kasus penanganan dugaan korupsi tersebut.
“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung ini,” ujar Babay.