Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan Pemilihan Daerah (Pilkada) serentak pada Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan tanggal 9 Desember mendatang. Hal ini berkaitan dengan anggaran, yang sebelumnya telah disepakati oleh KPU Medan dan Pemko Medan pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp69 Miliar.
Rinaldi Khair, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa anggaran telah sesuai dengan NPHD ke Pemko Medan. Namun, Pemko Medan belum menyelesaikan sisa sebesar 10 persen lagi, atau sebanyak Rp6 Miliar dari Rp69 Miliar.
“Itu Rp69 Miliar sebelum masa pandemik COVID-19 dan saat ini Rp69 Miliar ini sudah dicairkan oleh Pemko Medan sekitar 90 persen, masih ada sisa sekitar Rp6 Miliar lagi yang belum. Ini lah nanti yang kita gunakan sehemat mungkin untuk menyelenggarakan di tengah pandemik ini,” ungkapnya pada Rabu, (22/7).
