Medan, IDN Times- Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Regsosek dilakukan di 33 kabupaten atau kota Sumatra Utara, 455 Kecamatan dan 6.132 desa yang berada di Sumatra Utara.
Berikut proses dan alur pendataan lapangan yang dilakukan. Yuk simak!
