Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membebaskan Abu Bakar Ba'syir tanpa syarat karena sudah berusia sepuh dan didasari faktor kemanusiaan.
Pendiri Pesantren Al Mu'min di Ngruki, Sukoharjo itu baru menjalani 9 tahun dari vonis 15 tahun penjara.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengaku kecewa dengan rencana Pemerintah Indonesia yang ingin membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.
"Ya, yang pertama, alasannya memang karena kemanusiaan. Artinya, Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya karena kemanusiaan," ujar Jokowi saat meninjau pondok pesantren di daerah Garut, Jawa Barat pada Jumat (18/1) dan dikutip Antara.
Ia juga menyebut kondisi kesehatan Ba'asyir yang terus menurun juga menjadi salah satu pertimbangan yang utama.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk ke dalam pertimbangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lalu, apa komentar Australia soal rencana pembebasan Ba'asyir?
"Posisi Australia mengenai hal ini belum berubah. Kami selalu menyampaikan sikap keberatan yang mendalam. Apalagi Indonesia dan Australia adalah mitra dalam isu melawan ekstrimisme dan terorisme," ujar Perdana Menteri Scott Morrison pada Sabtu kemarin seperti dikutip dari laman Strait Times pada Minggu (20/1).
Apa tanggapan Indonesia terhadap keberatan Negeri Kanguru itu?