Medan, IDN Times- Pemerintah telah menyiapkan draft regulasi publisher rights atau hak penerbit. Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media (penerbit) dalam tataran ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ‘Disrupsi Digital Dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan’ di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (7/2/2023).
“Regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan,” kata Usman Kansong.
