Binjai, IDN Times - Seorang pimpinan perusahaan leasing cabang Binjai terindikasi positif tertular virus corona atau COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat yang dijalani. Namun untuk memastikannya akan menjalani tes swab.
Indikasi positif dari pria tersebut tertuang dalam surat rujukan ditandatangani oleh dr Suku Ginting dari BNNP Sumut. Selanjutnya ia dirujuk ke RS Columbia Asia. Lalu keluarlah surat yang menyebutkan jika pimpinan leasing tersebut berstatus ODP dikarenakan baru pulang dari perawatan rumah sakit dengan diagnosa viral pneumonia. Selanjutnya dia akan menjadi isolasi di rumah selama 14 hari.
