Peserta aksi dari Ommbak Sumut ramaikan bundaran SIB (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Ommbak Sumut dalam aksi damainya membawa setidaknya 4 tuntutan. Di antaranya adalah mereka menuntut untuk mengusut dugaan korupsi berjemaah pembangunan gedung Ma'had UIN SU di Tuntungan yang diduga telah merugikan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) UIN SU tahun 2020 senilai 36,9 miliar.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai dari tahun 2017-2023, sampai dugaan korupsi pembangunan pagar dan gapura UIN SU di kampus Tuntungan (cabang Kejaksaan Negeri DS di Pancur Batu).
"Kalau kita berbicara di Sumatra Utara khususnya di Medan, proses penegakan hukumnya masih di bawah rata-rata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan sampai hari ini ada beberapa poin yang kami selidiki dan kami sampaikan pada penegakan hukum, yakni terkait dana desa yang ada di Serdang Bedagai. Sampai saat ini dari 2017 sampai 2023, kasus tersebut sepertinya tidak tersentuh hukum sedikit pun," kata Muhammad Agus Siregar selaku ketua umum Gerakan Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat Provinsi Sumatra Utara.
Di hari anti korupsi sedunia, Agus menyampaikan kepada masyarakat Sumatra Utara untuk pandai-pandai memilih pemimpin. Dirinya mau masyarakat Sumatra Utara bisa dengan bijak memilih pemimpin yang anti korupsi.
"Siapa pun pemimpinnya nanti, khususnya pemimpin di Provinsi Sumatra Utara, agar benar-benar dapat memberantas dan melawan budaya korupsi," harap Agus.