Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

H-2 Puncak Perayaan HUT Medan, Berikut Daftar Jalan yang Dialihkan

IMG_20250703_122941.jpg
Rekayasa lalu lintas (Dok. Dinas Perhubungan Kota Medan)
Intinya sih...
  • Pawai Colorful Medan Carnival akan digelar dalam rangka HUT Kota Medan ke-435 tahun
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani persimpangan Jalan Palang Merah akan ditutup total selama 2 hari perayaan
  • Masyarakat diminta untuk tidak memenuhi pungli tarif parkir dan mengambil jalur alternatif saat merayakan HUT Kota Medan

Medan, IDN Times - Perayaan HUT Kota Medan ke-435 tahun yang akan digelar pada Sabtu, (5/7/2025) nanti. Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di jalanan kota Medan.

Selain penutupan sejumlah ruas jalan, Dishub Kota Medan juga melakukan pengalihan arus lalu lintas.

1. Akan ada pawai colorful Medan Carnival

Ilustrasi parkir paralel (pinterest.com/Rechtsanwälte Kotz)
Ilustrasi parkir paralel (pinterest.com/Rechtsanwälte Kotz)

Plt Kadis Perhubungan, Suriono menjelaskan bahwa, pusat kegiatan perayaan HUT Kota Medan berada di Lapangan Merdeka Medan dan seputaran kawasan dilokasi tersebut.

Dijelaskan, Pemkot Medan akan menggelar Pawai Colorful Medan Carnival Tahun 2025 dalam rangka HUT Kota Medan ke-435 tahun.

Pawai tersebut akan dilaksanakan dimulai di Jalan Ahmad Yani dan berakhir di Lapangan Benteng. Rombongan pawai bakal melewati Jalan Ahmad Yani belok kiri ke Jalan Perdana dan belok kanan ke Jalan Pengadilan pintu masuk Lapangan Benteng.

"Dalam rangka HUT Kota Medan yang ke-345 tahun, rencananya nanti Pemerintah Kota Medan akan melakukan pawai colorful Medan, untuk mendukung kegiatan ini Dishub Kota Medan bekerjasama dengan Polrestabes Medan akan melakukan manajemen rekayasa lalulintas," jelasnya pada IDN Times, Kamis (3/7/2025).

2. Jalan Jenderal Ahmad Yani persimpangan Jalan Palang Merah akan ditutup total

Pemko Medan menggelar nonton bareng Timnas U23  di kawasan Kesawan Medan (Eko Agus Herianto/IDN Times)
Pemko Medan menggelar nonton bareng Timnas U23 di kawasan Kesawan Medan (Eko Agus Herianto/IDN Times)

Perayaan ini digelar tidak hanya sehari, tapi dilakukan selama 2 hari. Mulai tanggal 5 Juli 2025 hingga 6 Juli 2025.

Dalam rangkaian acara, untuk hari pertama akan menggelar Pawai Colorful Medan Carnival dan hari kedua hiburan untuk masyarakat dengan panggung rakyat.

Penutupan sejumlah ruas untuk hari pertama seperti di jalan Jendral Ahmad Yani persimpangan jalan Palang Merah akan ditutup total.

"Sehingga, ada penutupan lalu lintas, yang nantinya dari Simpang jalan Pemuda akan ditutup, dan di jalan Perniagaan sehingga nanti di jalan Palang Merah itu tidak ada yang bisa masuk ke arah jalan D.I Panjaitan ataupun daerah Lapangan Merdeka," jelasnya.

Lalu lintas akan dialihkan dari jalan Pemuda ke arah kiri dan juga kanan. Jadi, masyarakat menuju ke arah Utara dapat mengambil jalan alternatif ke jalan Irian Barat.

3. Masyarakat maupun pengunjung nantinya diminta untuk tidak memenuhi jika ada pungli tarif parkir

Kawasan Kesawan Medan (Eko Agus Herianto/IDN Times)
Kawasan Kesawan Medan (Eko Agus Herianto/IDN Times)

Suriono menjelaskan tempat parkir para masyarakat maupun pengunjung yang akan ikut serta merayakan HUT Kota Medan akan disediakan disekitaran ruas jalan disekitaran Pasar Ikan sebagai lokasi parkir. Selain itu juga bisa di Jalan Mesjid, di Pasar Hindu jalan Perdana, Raden Saleh yang pasti dijalur lambatnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas kawasan tersebut untuk mengambil jalan alternatif. Nantinya akan ada juga petugas Dishub yang akan mengarahkan di jalan yang akan ditutup tersebut.

"Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan atau tidak mengunjungi acara yang diselenggarakan, agar mengambil jalur alternatif lain," tambahnya.

Lanjutnya, dia juga memastikan para petugas akan bersedia di titik-titik lokasi parkir untuk mengatur arus lalu lintas. Bagi pengendara roda dua, diminta untuk dapat mengunci ganda sepeda motornya demi keamanan kendaraan masing-masing. Meskipun, petugas tetap melakukan pengawasan dilapangan.

Tarif parkir nantinya dikenakan biaya seperti pada umumnya Rp3 ribu/ sepeda motor dan Rp5 ribu/ mobil.

"Nantinya, kita akan menyediakan beberapa spanduk dikantong-kantong parkir untuk pemberitahuan kepada masyarakat tarif parkir yang berlaku, dan nanti juga akan kita cantumkan disitu nomor pengaduan jika tidak sesuai aturan parkir. Jika ada oknum yang meminta tarif parkir diluar dari ketentuan jangan dipenuhi dan harus berani melawan serta mengadu kepada petugas dilapangan yang terdekat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us