Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru yang Hukum Siswa SD Duduk di Lantai Akan Diberi Sanksi

Video viral anak SD dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP (dok.Istimewa)

Medan, IDN Times - Komisi II DPRD Kota Medan sepakat memberikan sanksi tegas kepada oknum guru Mariati tidak boleh mengajar sementara atas tindakan seorang siswa duduk di lantai kelas SD Swasta Abdi Sukma alias dirumahkan.

Tindakan ini sebagai sanksi atas oknum guru yang menghukum siswanya duduk di lantai kelas akibat menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Hal itu terungkap setelah rombongan Komisi II DPRD Kota Medan mendengarkan keterangan oknum guru maupun pihak Yayasan Abdi Sukma, di Jalan STM Medan, Senin (13/1/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung mengatakan, bahwa tindakan oknum guru Mariati tidak boleh ditoleransi.

"Mariati harus dirumahkan dulu karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa," katanya dilansir ANTARA.

1. Guru mengaku beri hukuman atas inisiatif sendiri

Ibu dari siswa yang dihukum duduk di lantai karena tak mampu bayar SPP (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman mengatakan, tindakan oknum guru yang dimaksud sudah jelas salah dan patut diberikan sanksi tegas.

"Komisi II tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa," jelasnya.

Oknum guru SD Swasta Abdi Sukma Mariati menyebutkan, selaku guru pihaknya menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang SPP.

Hal itu atas inisiatif sendiri, dan bukan atas anjuran maupun perintah dari pihak sekolah atau yayasan, sebut dia.

2. SD Abdi Sukma tempat anak kurang mampu, fakir miskin dan yatim

Video viral anak SD dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP (dok.Istimewa)

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara di hadapan anggota dewan mengaku tidak pernah memerintahkan oknum guru itu melakukan tindakan keras kepada para siswanya.

"Sekolah kami ini tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu," terang Ahmad.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us