Gegara Kecelakaan Tunggal, Terduga Pengedar Ketahuan Bawa Narkoba

- Terduga pengedar diduga mengalami kecelakaan tunggal
- Ada sabu-sabu hingga obat keras ditemukan di tas korban
- Terduga pengedar langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk penanganan hukum
Medan, IDN Times - Awalnya cuma dikira korban kecelakaan, ternyata malah ketahuan membawa narkoba. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (8/7/2025).
Temuan narkoba ini diungkap dua personel Brimob Polda Sumut yang tengah berjaga.
1. Terduga pengedar diduga mengalami kecelakaan tunggal

Kasus ini terungkap setelah terduga pengedar narkoba mengalami kecelakaan tunggal. Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menerima laporan warga soal kecelakaan tunggal di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa, sekitar pukul 05.30 WIB,
Di lokasi itu, mereka menemukan seorang laki-laki bernama Rudi Syahputra. Saat itu Rudi ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan setelah terjatuh dari sepeda motornya. Saat melakukan penanganan awal sesuai prosedur, personel Brimob justru menemukan sejumlah barang mencurigakan di tas sandang korban.
2. Ada sabu-sabu hingga obat keras

Pemeriksaan lebih lanjut menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus kecil diduga sabu, 101 butir pil keras, dua ponsel, satu unit motor Honda PCX, serta uang tunai Rp55 ribu.
“Kami segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Tindakan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Brimob dalam merespons cepat setiap kondisi darurat,” kata AKP Alwi Budi Utomo, Komandan Kompi 2 A Brimob Polda Sumut.
3. Terduga pengedar langsung diboyong ke Mapolda Sumut

Tak butuh waktu lama, Komandan Kompi langsung melaporkan kejadian ini ke Komandan Batalyon A, Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli. Mereka juga langsung berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut, intelijen Brimob, dan Satlantas Polresta Deli Serdang agar penanganan hukum berjalan sesuai prosedur.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada tim Dit Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.