Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gara-gara Status Facebook, Anak Bupati Labusel Tersangka Kasus ITE

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Medan, IDN Times – Polda Sumut menetapkan seorang perempuan berinisial SL alias Nia Lim menjadi tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nia diketahui merupakan anak dari Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin alias Asiong.
Nia Lim dilaporkan oleh Andy Syahputra Nasution, Ketua Karang Taruna Labusel. Andy merasa nama baiknya sudah dicemarkan melalui media sosial oleh Nia.
1. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)
Saat ini, kata Hadi, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. Pihaknya masih menunggu hasil penelitian dan kelengkapan berkas.
“Dit Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan NL (Nia Lim), sebagai tersangka kasus UU ITE," ujar Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
2. Nia Lim tidak ditahan
Editorial Team
EditorPrayugo Utomo
Follow Us