Medan, IDN Times - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menyebutkan bahwa Presiden memiliki hak dan diperbolehkan untuk berpihak maupun berkampanye pada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal ini dikatakan Ganjar usai berkampanye kepada masyarakat nelayan Kampung Nelayan Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (28/1/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu.
