Kepala UPT PPA Pemkab Deli Serdang Alia Zubaidi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sementara itu Kepala UPT PPA Kabupaten Deli Serdang, Alia Zubaidi, mengatakan bahwa sekarang pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban. Langkah-langkah penyembuhan akan ditempuh oleh mereka.
"Saat ini anak itu masih syok, belum bisa banyak kita cari komentar. Kami dari UPT PPA Kabupaten Deli Serdang akan tetap berkoordinasi dan sinergi dengan pihak Polrestabes Medan serta PH dan keluarga juga," ucap Alia.
Telah mereka sampaikan juga kepada keluarga bahwa layanan psikolog bisa dilakukan unit PPA. Termasuk pula untuk pendampingan hukum.
"Saat ini, korban sudah dibawa untuk visum tapi pihak keluarga sudah ada kami tinggalkan nomor HP untuk bisa berkomunikasi. Salah satunya bersinergi untuk layanan-layanan selanjutnya, seperti kesehatan atau layanan pendampingan lainnya," bebernya.
Ia membenarkan bahwa keluarga korban memberitahu kepada pihaknya jika SN menjadi korban kekerasan seksual. Namun untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya pun masih fokus pada penyembuhan mental terhadap korban.
"Kita belum bisa pastikan karena kita belum ada penelitian atau pemeriksaan," pungkasnya.