Medan, IDN Times - Kapendam I/BB, Kolonel Asrul, membeberkan fakta terbaru anggota TNI bernama Serma TD yang menjadi pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri hingga meninggal dunia. Barang bukti seperti sebilah sangkur yang digunakan untuk menikam sudah diamankan Pomdam I/BB setelah pria berumur 37 tahun ini ditangkap.
Kini, Serma TD telah resmi ditetapkan Pomdam I/BB sebagai tersangka. Motif yang mencuat, ada bersitegang yang terjadi di antara mereka disebabkan oleh faktor ekonomi.