Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri pemutaran film dokumenter sejarah Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman 41 Medan, Sabtu (12/12/2020) malam. (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut : Veri Ardian)
Adapun isi dari surat yakni "Perihal Pembahasan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang menetapkan bahwa Provinsi Sumatera Utara harus melaksanakan PPKM Mikro khususnya di wilayah yang tingkat penyebarang COVID-19 masih tinggi."
Berdasarkan surat itu, terdapat enam kabupaten atau kota yang akan menerapkan PPKM mikro yakni, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat.