Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang saat ditemui di Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Masyarakat Sumatra Utara dikejutkan dengan kabar yang beredar soal pemecatan eks Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut berinisial AKBP DK. Sebab, pemecatan tersebut turut diwarnai dengan anggapan sang perwira yang diduga karena orientasi seksual LGBT. 

Hal ini djsebutkan sudah terjadi pada 2023 lalu. Namun, kabar AKBP DK kembali mencuat akhir-akhir ini menyusul dengan pemberitaan pemecatan terhadapnya.

1. AKBP DK sudah lama dipecat dari jabatan Wadirkrimsus

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Terianti, angkat bicara soal kasus ini. Ia membenarkan bahwa AKBP DK telah dipecat.

"Sudah dipecat dia. Sudah," kata Kombes Bambang.

Ia menegaskan bahwa pemecatan terhadap AKBP DK tersebut sudah lama dilakukan. Namun Bambang tidak merincikan tanggal lebih tepatnya.

"Sudah lama dipecat," lanjutnya.

2. AKBP DK dipecat diduga karena penyuka sesama jenis

Editorial Team

Tonton lebih seru di