Dugaan Pungli Perekrutan PPK di Madina, Setoran Rp5 Juta Menyeruak

Mandailingnatal, IDN Times – Dugaan pungutan liar dalam proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyeruak di Kabupaten Mandailingnatal (Madina). Dugaan itu diperkuat beredarnya bukti transfer uang untuk memuluskan seleksi PPK.
Informasi yang didapati IDN Times, ada bukti transfer uang Rp3 juta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailingnatal pun memberikan klarifikasi.
1. Diduga setoran Rp5 juta untuk jadi anggota PPK

Bukti transfer uang yang mencuat ke publik. Setoran uang itu diduga melibatkan anggota PPK baru dan yang terpilih kembali. AL, diduga mengirimkan uang kepada seseorang berinisial WSN.
Jumlah uang yang dikirim sebesar Rp3 juta. Dalam bukti kirim itu juga memuat keterangan bahwa uang itu adalah uang muka atau down payment (DP). Sementara sisa Rp2 juta akan dibayarkan kemudian.
"Uang muka PPK, bg AFQ (diinisialkan),"
Beredar informasi, WSN merupakan PPK yang terpilih kembali. Sementara AFQ merupakan negosiator.
2. KPU bantah soal isu aliran dana

Belakangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina memberikan klarifikasi. Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membantah ihwal Pungli itu. Apalagi jika sampai beredar isu uang setoran itu mengalir ke KPU Madina.
“Dalam mengambil keputusan, komisioner KPU tidak pernah menerima ataupun meminta yang namanya setoran atau berupa apapun itu untuk meloloskan,” kata Ikhsan.
Pihaknya, kata Ikhsan, juga baru mengetahui isu ini berdasarkan informasi awak media.
3. KPU akan melakukan penelusuran di internal

Saat ini, KPU Madina tengah melakukan penelusuran terkait isu setoran yang beredar. Informasi yang ada, dijadikan temuan awal oleh KPU Madina.
“Kami akan melakukan pemeriksaan di internal,” kata Ikhsan.