Ketua Yayasan Bantah 491 Mahasiswa Darma Agung Belum Lulus: Itu Hoaks

- Ketua YPDA, Hana Nelsri Kaban, menegaskan isu 491 mahasiswa UDA belum lulus di PDDikti adalah hoaks dan meminta publik merujuk pada pernyataan resmi LLdikti.
- Surat LLdikti Wilayah I meminta UDA segera menyelesaikan validasi data 491 mahasiswa serta mengubah status 828 mahasiswa menjadi lulus untuk menjamin kepastian layanan akademik.
- Dalam acara wisuda, Hana menegaskan komitmen UDA mencetak lulusan adaptif dan inovatif di era digital dengan fokus pada peningkatan kualitas serta pemanfaatan teknologi.
Medan, IDN Times – Isu 491 mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan yang mengaku belum lulus di PDDikti dibantah Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung, Hana Nelsri Kaban.
Dia menyebut kabar tersebut hoaks dan meminta publik mendengarkan pernyataan LLdikti di YouTube yang menjamin semua wisudawan berstatus lulus.
1. Hana sebut semua wisudawan sudah pasti melalui proses validasi LLdikti

Universitas Darma Agung (UDA) Medan jadi sorotan setelah beredar kabar 491 mahasiswanya mengadu ke Menteri karena status belum lulus di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) meski sudah wisuda.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA), Hana Nelsri Kaban, menegaskan kabar tersebut tidak benar.
"Berita mahasiswa tersebut merupakan hoaks," tegas Hana kepada IDN Times, Minggu (10/5/2026).
Hana meminta publik merujuk pada pernyataan resmi LLdikti. "Saya minta kepada IDN Times untuk mendengarkan YouTube ucapan LLdikti yang menjamin semua wisudawan status sudah LULUS," ujarnya.
"Statement saya sesuai dengan kata sambutan LLdikti saja, bahwa semua wisudawan sudah pasti melalui proses validasi LLdikti dan status lulus di Pangkalan Data Perguruan Tinggi," tambah Hana.
2. Isi surat LLdikti yang beredar

Sebelumnya, beredar surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Nomor 877/D5/TALL/DT.02.05/2026 tertanggal 29 April 2026. Surat itu ditujukan ke Rektor UDA Prof. Dr. Suwardi Lubis, untuk segera menyelesaikan validasi data 491 mahasiswa hasil rekonsiliasi.
LLDikti juga meminta UDA mengubah status 828 mahasiswa hasil rekonsiliasi dari aktif menjadi lulus pada PDDikti selambat-lambatnya 4 Mei 2026. "Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian layanan akademik serta melindungi hak-hak mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya," tulis LLDikti dalam surat tersebut.
3. Pihak Yayasan sebut komitmen UDA di acara Wisuda

Dalam wisuda UDA bertema "Menciptakan Generasi yang Adaptif dan Inovatif di Era Digitalisasi" pada Sabtu (25/4/2026), Hana sudah menegaskan komitmen kampus.
"Universitas Darma Agung berkomitmen menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta memanfaatkannya menjadi peluang untuk meningkatkan diri, meningkatkan produktivitas dan membangun jaringan yang luas berbasis teknologi," ungkapnya melalui kanal YouTube UDA.
"Kami pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas lulusan Universitas Darma Agung yang bermartabat," ujarnya.



















