Medan, IDN Times - Ada empat anggota DPRD Medan tidak menghadiri (mangkir) dalam pemanggilan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan pemerasan kepada pengusaha UMKM, serta perizinan pajak.
"Dipanggil atas dugaan Pemerasan terhadap mikro, dan pajak," katanya pada IDN Times, Sabtu (23/8/2025).
"Untuk yang dipanggil permintaan keterangan, ada empat orang. Diawal ada 2 orang tidak hadir dan kemudian dua orang lagi tidak hadir," tambahnya.