Wakil Kasatreskrim Polrestabes Medan didampingi Kasi Humas menjelaskan penangkapan 4 orang mahasiswa (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Madya membenarkan jika keempat pelaku penahanannya telah ditangguhkan. Hal ini juga berdasarkan pertimbangan dari pihak kepolisian. Sebab 4 orang tersebut masih mahasiswa dan akan dijamin oleh keluarga (tidak kabur).
"Untuk penanganan perkara ini tetap kita lanjutkan. Namun terhadap 4 pelaku yang sempat ditahan telah kami tangguhkan. Karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga, di mana 4 terduga pelaku ini adalah mahasiswa. Yang mana sama-sama kita ketahui mereka sedang menjalani pendidikan," jelas Madya.
Mereka yang sebelumnya ditangkap di Seis Cafe, Jalan Sei Silau, Medan Selayang, langsung ditahan di Polrestabes Medan. Terhitung sejak ditahan pada hari Minggu (4/8/2024), mereka setidaknya sudah menjalani masa tahanan selama sepekan. Namun meskipun begitu, hingga saat ini polisi belum membeberkan apa motif 4 orang mahasiswa tersebut beserta pihak mana yang menjadi korban.
Madya menjelaskan, sebagai syarat ditangguhkannya penahanan selanjutnya keempat mahasiswa disuruh membuat pernyataan untuk tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak melakukan perbuatan itu lagi.
"Di mana terhadap keempat orang ini juga dilangsungkan wajib lapor 2 kali dalam seminggu," tuturnya