Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah Dipulangkan

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah Dipulangkan
Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Share Article

Medan, IDN Times - Kabar 4 orang mahasiswa yang ditangkap oleh polisi memantik atensi masyarakat. Terlebih masing-masing 4 orang mahasiswa itu juga diduga merupakan seorang pemimpin organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus.

Terkini, 4 mahasiswa tersebut sudah tidak lagi ditahan. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Wishnu Hermawan, saat ditemui di Hotel Santika, Sabtu (12/8/2024) sore.

1. Total ada 4 orang mahasiswa yang dikabarkan ditangkap

Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kabar penangkapan itu sebelumnya telah disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Ia mengatakan bahwa ada penangkapan yang dilakukan terhadap mahasiswa di Medan itu.

"Iya benar (ada mahasiswa ditangkap)," kata Kompol Jama, Rabu (8/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, mereka ditangkap pada Minggu (4/8/2024). Di mana total mahasiswa yang ditangkap ialah berjumlah 4 orang.

"Yang diamankan 6 (mahasiswa), yang ditahan 4," lanjutnya.

2. Kapolda mengatakan jika 4 orang mahasiswa itu tidak lagi ditahan di Polrestabes Medan

Irjen Wishnu Hermawan selaku Kapolda Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Irjen Wishnu Hermawan selaku Kapolda Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Mendengar adanya mahasiswa yang kena tangkap, diketahui dari berbagai pemberitaan sejumlah pengacara siap membela mereka. Namun pembelaan tersebut pada akhirnya tidak terealisasi karena mahasiswa tersebut dikabarkan sudah tidak ditahan di Polrestabes Medan lagi.

Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan membenarkan jika 4 orang mahasiswa itu sudah dipulangkan. Di mana setelah dilakukannya penangkapan oleh polisi, mereka sempat diamankan di Polrestabes Medan.

"Sudah nggak ada (mahasiswa yang ditahan). Sudah keluar, kan? Sudah (bebas). Sudah keluar itu, beres," tegasnya.

3. 4 mahasiswa yang sempat ditangkap kini telah ditangguhkan penahannya

ilustrasi aksi mahasiswa (IDN Times/Eko Agus Herianto)
ilustrasi aksi mahasiswa (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama, mengatakan jika 4 orang mahasiswa diduga pimpinan organisasi itu sudah tidak ditahan lagi di Polrestabes Medan. Penahanan terhadap mereka dikabarkan telah ditangguhkan dengan syarat wajib lapor.

"Bukan dibebaskan tapi ditangguhkan, wajib lapor," terangnya.

4. Meski tidak ditahan, perkaranya tetap berlanjut

Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes medan melalui Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, membenarkan bahwa 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terhadap perkaranya masih terus berproses.

"Keempat tersangka ditangguhkan penahannya oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan, di antaranya para pelaku masih berstatus mahasiswa, adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan para pelaku tetap melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan. Dan hal itu juga diatur dalam pasal 31 ayat (1) KUHAP. Namun demikian terhadap perkaranya terus berlanjut," ujar Kasi Humas.

"Terhadap para pelaku dikenakan wajib lapor," pungkasnya

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Arifin Al Alamudi
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto

Latest News Sumatera Utara

See More

Apa Itu Inflasi? Ini Cara Memahaminya yang Wajib Dipahami Gen Z

28 Jun 2026, 08:00 WIBNews