Medan, IDN Times - Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut, dan Satreskrim Polres Simalungun meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Porta boru Tumanggor (52) di Simalungun berhasil ditangkap di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting/Padang Bulan, Kelurahan Mangga, Kec. Medan Tuntungan pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Berdasarkan data didapat, kedua pelaku yakni AS (40) dan HT (45). Kedua IRT ini merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.