Pematangsiantar, IDN Times - Satu bulan berlalu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirkrimsus Polda Sumut). Sejauh ini baru dua tersangka ditetapkan yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Adiaksa Purba dan Bendahara pengeluaran Erni Zenrato, kasus ini menjadi perhatian.
Dua petinggi yakni Wali Kota Siantar Hefriansyah dan Sekda Siantar Budi Utari sudah diperiksa di Polda sebagai saksi. Untuk itu DPRD Siantar mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.