Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dokter Spesialis di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

Dokter Dewiyana selaku korban kekerasan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Kasus dokter yang dianiaya oleh atasannya sesama dokter telah diproses Polrestabes Medan. Pelaku yang merupakan dokter spesialis kulit dan kelamin sekaligus owner salah satu klinik di kota Medan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari aksi sang dokter spesialis yang diduga merampas handphone milik bawahannya bernama dokter Dewiyana. Tak sampai di situ saja, pelaku juga diduga memukul dokter Dewiyana sampai bibir atasnya pecah, begitu pula dengan rahang, lengan, dan pahanya yang juga memar.

1. Dokter spesialis yang diduga aniaya stafnya telah ditetapkan sebagai tersangka

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dokter Dewiyana telah divisum setelah mendapat kekerasan oleh atasannya sendiri. Dan kini terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Ia mengatakan bahwa terhadap pelaku sudah dilakukan pemanggilan.

"Sudah naik sidik dan penetapan tersangka kemarin. Sudah panggilan tersangka," kata Bayu melalui saluran telepon.

Ia menambahkan bahwa terhadap kasus ini akan diproses lebih lanjut. Termasuk pula menerapkan unsur pidana yang tepat dengan apa yang sudah diperbuat.

"Kalau memang keterangannya sesuai, temuan sesuai fakta semua, sesuai dengan tindak pidana, pasalnya, nanti kita lakukan langkah lebih lanjut. Penetapan tersangka sudah," sebutnya.

2. Tersangka belum ditahan, masih dilakukan pengiriman surat panggilan pertama

Kuasa hukum korban menunjukkan luka-luka yang dialami Dokter Dewiyana (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Bayu membenarkan bahwa kasus yang menyandung dokter spesialis itu ialah penganiayaan. Di mana pelapornya bernama dokter Dewiyana yang merupakan stafnya sendiri di salah satu klinik Kota Medan.

Sejauh ini Polrestabes Medan masih melayangkan surat panggilan pertama terhadap tersangka. Artinya, penahanan belum dilakukan.

"(tersangka penganiayaan) iya. Belum terlalu lama ini. Sudah, baru surat panggilan pertama. Belum (penahanan), baru penetapan tersangka. Baru dibikinkan surat panggilannya," pungkas Bayu.

3. Dokter Dewiyana alami luka-luka dan sudah divisum

Dokter Dewiyana selaku korban kekerasan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya, kepada IDN Times dokter Dewiyana menceritakan kronologi penganiayaan itu. Ia tidak pernah menyangka bahwa atasannya selaku owner klinik bertindak demikian.

"Waktu itu kami sedang membahas soal kerjaan. Namun, tiba-tiba handphone saya berdering, ibu saya yang nelpon. Belum sempat saya angkat, saya minta izin dulu, karena yang nelpon orang tua saya sendiri. Jadi di situ dia (pelaku) curiga bahwa percakapan kami malam itu saya rekam. Dia minta hp saya dengan paksa," aku Dewiyana kepada IDN Times, Rabu (16/4/2025) lalu.

Perampasan handphone tersebut menurut pengakuan Dewiyana turut melibatkan kekerasan. Ia diduga dipukul sampai sejumlah anggota tubuhnya mengalami memar.

"Saya dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, dan rahang, tangan, hingga paha saya juga lebam. Saya jatuh tersungkur. Di momen itu dia ambil hp saya secara paksa. Terus dipaksanya saya buka hp," pungkasnya.

Kini dokter Dewiyana sudah memutuskan berhenti bekerja di klinik tersebut. Ia berharap terhadap kasus ini mampu diusut dengan baik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Arifin Al Alamudi
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us