Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima data , 22 warga yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Di tengah merebaknya virus corona atau COVID-19, Pemkab Simalungun melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan antisipasi kepulangan mereka.
Hal ini dibenarkan Kepala Disnaker, Marolop Simalungun, Jumat (3/4). Marolop Silalahi mengatakan, pulangnya setiap TKI dari negara manapun selalu berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Provinsi Sumatera Utara.
