Medan, IDN Times- Penetapan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini tak menganggu KSO pekerjaan kontruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan jalan dan jembatan pronvinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatra Utara. Hal ini disampaikan kuasa KSO, I Kadek Oka.
Ia mengatakan pihaknya menghormati segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyangkut Destiawan Soewardjono.
“Kami KSO menegaskan proses hukum yang menyangkut Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono tidak berdampak pada kegiatan pengerjaan kontruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara,” tegas I Kadek Oka dalam konferensi pers di Kota Medan, Minggu (30/4/2023).
