Medan, IDN Times - Seorang pria bernama Sarpan (54 tahun) warga jalan Sidomulyo Gang Gelatik, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Dodi Somanto (41) selama 5 hari. Namun, Sarpan diduga dianiaya, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan, pada Selasa (7/7) usai pulang dari Polsek Percut Sei Tuan.
Sebelumnya, Sarpan yang menjadi saksi dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan hingga terhitung 5 hari. Sehingga membuat warga mendatangi Polsek Percut. Kasus pembunuhan tersebut dilakukan pria berinisial A dengan cangkul yang ditebas di jalan ke korban hingga tewas.
Peristiwa itu bermula ketika Dodi bersama temannya bekerja memperbaiki dinding rumah Lomo (60).
Ketika korban sedang mengaduk semen dalam kondisi jongkok, tiba-tiba datang pelaku berinisial A (24) yang langsung mengayunkan cangkul ke arah kepala korban hingga meninggal.