Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan membongkar sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha. Sebab, ruko yang berada di Kecamatan Medan Petisah banyak yang melanggar ketentuan peraturan.
Penertiban yang melibatkan personil Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah dan dibantu aparat TNI dan Polri itu dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah Arafat Syam, Senin (4/11/2024).