Binjai, IDN Times - Mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli), terhadap para pelajar di Sekolah Menengan Atas (SMA) Negeri I Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah (Kasek) SU.
Saat dihubungi IDN Times, melalui telepon selularnya. SU membenarkan kalau dirinya sudah menghadiri panggilan polisi. "Ya benar, saya sudah datang ke Polres Binjai memenuhi panggilan dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kepala SMA Negeri 1 SU.
