Medan, IDN Times - Kasus penganiayaan terhadap remaja, Roy (bukan nama sebenarnya) yang dilakukan pengemudi mobil di salah satu minimarket waralaba Jalan Pintu Air IV, Kelurajan Kwala Bekala, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (16/12/2021). Diketahui korban saat itu, hendak pergi ke masjid untuk salat magrib.
"Dia (korban) mau ke masjid. Dia singgah ke Indomaret mau beli jajan dulu," kata ibu kandung korban, Trisna saat dikonfirmasi pada Jumat, (24/12/2021).