Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memberi peringatan keras kepada pengelola Marelan Night Market yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal di lokasi usahanya, Sabtu (19/09/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)
Whiko juga menjelaskan sebaran COVID-19 di Sumut per 20 September 2020 didapatkan 6 wilayah dengan akumulasi terbanyak penderita konfirmasi positif terbayak. Antara lain Kota Medan 5.407 kasus, Kabupaten Deli Serdang 1.180 kasus, Kota Pematangsiantar 251 kasus, Kabupaten Simalungun 199 kasus, Kota Binjai 181 kasus dan Kabupaten Serdang Bedagai 162 kasus.
“Yang perlu diingatkan disini adalah bahwa angka-angka sebaran di atas diperoleh selama pandemik COVID-19 mulai bulan Maret hingga 20 September 2020, sebagian penderita telah dinyatakan sembuh atau meninggal dunia,”tambahnya.
Pemprov Sumut juga gencar melaksanakan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, selain melaksanakan operasi di jalan raya. Masih banyak masyarakat yang terjaring karena tidak memakai masker. Ini membuktikan masyarakat masih memiliki kesadaran yang rendah untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Petugas gabungan juga akan melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya seperti kafe dan tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan tempat usaha dan hiburan malam yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 akan mendapatkan sanksi teguran sampai dengan pencabutan izin usaha,” pungkasnya.