Bobby segel langsung Centre Point Mal Medan, Rabu 15/05/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Bobby dengan tegas mengatakan jika Centre Point telah melanggar peraturan. Setidaknya Pemko Medan membawa 7 peraturan yang dilanggar Centre Point.
"Karena itu saya menyampaikan jika bangunan ini tidak memiliki izin. Berkali-kali bahkan disampaikan," kata Bobby.
Bulan lalu Bobby menyebutkan jika Pemko Medan telah bertemu dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola dan memberi deadline sampai tanggal 15 Mei ini.
"Itu sudah disampaikan dari 2011. Pada 2021 penagihan pajaknya sudah kita lakukan mulai dari PBB, izin lainnya juga bisa dilakukan, karena ini kan pemilikan tanah dan bangunannya berbeda. Saya tak membicarakan teknisnya, kami berfokus pada kewajiban dari mal ini terhadap Pemko Medan. Saya tak ikut campur pada hal lain," pungkasnya